Nama : ARIF ZULBAHRI
NPM : 141258710
Prodi : S1-Perbankan Syariah
Semt/Kelas :
III/A
MK : Hadist Ekonomi dan Perbankan
- Bpk. Ervan Ardiyanto
Alamat :
Seputih Raman, Lampung Tengah (08
Menurut Bpk. Ervan
praktek penggadaian sawah dikampungnya adalah “hak tanah jadi milik si penerima gadai, dan hasil dari penggadainya
(sawah) tersebut menjadi milik si penerima gadai, sedangkan yang menggadaikan
sawahnya itu bisa mendapatkan hak tanahnya kembali bilamana yang menggadaikan
mengembalikan uangnya kepada si penerima gadai.”
- Aldi Bagus Kusuma
Alamat :Seputih
Surabaya, Lampung Tengah (
Menurut Bpk. Praktek penggadaian sawah dikampungnya
adalah “petani sawah ini kurang dana
sehingga petani sawah ini menggadaikan sawahnya ke orang yang mempunyai
keuangan lebih, dan di situ terjadi sebuah akad dengan perjanjian-perjanjian
yang telah di sepakati bersama. Kebanyakan praktek penggadaian dimasyarakat
adalah hak pakai sawah itu setelah di gandaikan menjadi milik si penerima gadai
dan menjadi hak milik yang menggadaikan, apabila si penggadai ini mengembalikan
uang pinjamannya ke si penerima gadai. Dan selama si penerima gadai mengelola
sawah tersebut hasil dari kelola tersebut menjadi milik si penerima gadai”
- Bpk. Imam Mansur
Alamat :
Seputih Surabaya, Lampung Tengah (
Menurut Bpk. Mansur praktek penggadaian sawah yang
kebanyakan dilakukan masyarakat kampung Gaya Baru VII adalah “hak pengelolah sawah setelah dilakukan
penggadaian adalah
Analisis!!!
Dari
pernyataan beberapa petani sawah yang telah saya lakukan wawancara 3 dari 2
petani tersebut mengungkapan pernyataan sama yaitu Bpk. Ervan dan Bpk. Aldi
yang berpendapat bahwa hak yang mengelolah sawah tersebut adalah si penerima
gadai dan si penggadainya hanya mendapatkan uang dari penerima gadai dan hasil
dari tanah/sawah yang digadaikan tersebut manjadi sepenuhnya milik si penerima
gadai. Dan si penggadai dapat mendapat hak tanahnya kembali bilamana ia
mengambalikan uang yang di pinjamnya ke si penerima gadai. Sedangkan Bpk.
Mansur ini berbeda pendapat dengan petani sawah lainnya, menurut pernyataan
Bpk. Mansur praktek gadai yang pernah ia lakukan adalah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar