Jumat, 24 Juni 2016

Fiqh Muamalah (UAS)



Nama                          : ARIF ZULBAHRI
NPM                           : 141258710
Prodi/Kelas/Semst     : S1-Perbankan Syariah/A/III
MK                             : Fiqh Muamalah

  1. Coba uraikan oleh saudara yang disebut dengan istisna parallel dan bagaimana tinjauan ekonomi islam atas praktik jual beli/pembiayaan istishna di bank Syariah?
  2. Setelah anda mempelajari materi-materi fiqh muamalah, coba saudara jelaskan tinjauan ekonomi islam terhadap dana talangan haji sebagaimana kita ketahui terdapat fenomena masyarakat yang ingin berhaji dengan menggunakan talangan haji. Dan talangan haji adalah dana yang di pinjamkan oleh pihak bank kepada masyarakat calon jamaah haji untuk mendapatkan porsi haji
  3. Bagaimana hukumnya jasa penukaran uang (valas versus rupaih) yang di jalankan bank/money charger, dimana mereka menukar (beli) mata uang asing dengan rupiah tertentu lalu menukar (jual) mata uang asing tersebut dengan rupiah tertentu yang lebih tinggi
  4. Ulama berbeda pendapa tentang pemanfaatan barang gadai. Saudara jelaskan pandangan ulama dari kalangan mazhab empat yaitu hanafiyah, syafi’iyah, malikiyah, dan hanbaliyah terhadap pemanfaatan barang gadai. Dan jelaskan aplikasi rahn dalam lembaga keuangan syariah lengkapi dengan contoh dan skema
  5. Jelaskan jenis-jenis kafalah dan implemenasi kafalah dalam lembaga keuangan syariah lengkapi dengan contoh dan kasus

Tidak ada komentar:

Posting Komentar