Jumat, 02 Desember 2016

Kertas Kerja Audit

KERTAS KERJA AUDIT
Makalah ini disusun guna untu memenuhi tugas Mata Kuliah
Auditing Bank Syariah 1
Dosen Pengampu : Osa Maya

Di susun Oleh :
1.      Arif Zulbahri               (141258710)
2.      Eka Wulandari             (141258710)
3.      Julianto Nugroho         (141265410)
4.      Tri Yogi Riandika        (141274210)

PROGRAM STUDI STARATA SATU PERBANKAN SYARIAH
JURUSAN SYARIAH DAN EKONOMI ISLAM
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI (STAIN)
JURAI SIWO METRO – LAMPUNG
TAHUN 1436 H/2016 M



KATA PENGANTAR

Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT, karena atas segala Rahmat dan Hidayah-Nya lah makalah ini dapat selesai pada tepat waktunya. Makalah ini penulis buat sebagai tugas makalah pada mata kuliah Fiqih Zakat. Salawat serta salam tercurahkan kepada junjungan kita Nabi Muhammad SAW, yang menjadi tauladan bagi kita semua. Dalam pembahasan ini penulis fokus menelaah tentang “Kerta Kerja Audit” sebagai bantuan para pembaca untuk memudahkan melihat sumber informasi yang dibutuhkan.
Dalam pembahasan ini penulis tidak secara langsung meneliti materi ini, tetapi mendapat pengetahuan dari buku, artikel-artikel, dan internet. Maka dari itu, apa yang penulis sajikan ini dapat diterima atau dipahami oleh pembaca, karena penulis merasa isi dari makalah ini jauh dari kesempurnaan. Olehnya itu, kritik dan saran yang bersifat membangun sangat penulis harapkan demi kesempurnaan penyusunan makalah yang akan datang

Metro, 21 Oktober 2016

                                                                            
Penyusun









DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR.........................................................................      ii
DAFTAR ISI.........................................................................................      iii
BAB I  PENDAHULUAN                                                       
A.    Latar Belakang ...........................................................................       1
B.     Rumusan masalah .......................................................................       2
C.     Tujuan..........................................................................................      2
BAB II PEMBAHASAN
A.    Definisi Kertas Kerja...................................................................      3
B.     Manfaat Kertas Kerja .................................................................      5
C.     Faktor-faktor yang harus diperhatikan dalam pembuatan kertas
Kerja yang baik...........................................................................      5
D.    Tipe Kerta Kerja Audit...............................................................      6
E.     Kepemilikan Kertas Kerja Dan Kerahasiaan Informasi
Dalam Kertas Kerja.....................................................................      6
F.      Pemberian Indeks pada Kertas Kerja Audit...............................      6
G.    Metode Pemberian Indeks pada Kertas Kerja Audit..................     
H.    Susunan Kertas Kerja..................................................................      7
I.       Pengarsipan Kertas  Kerja...........................................................     
BAB III PENUTUPAN
Kesimpulan .................................................................................      9
DAFTAR PUSTAKA  .........................................................................      10
BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Kertas kerja (Working Paper) merupakan mata rantai yang menghubungkan catatan klien dengan laporan audit. Oleh karena itu , kertas kerja merupakan alat penting dalam profesi akuntan public. Dalam proses auditnya auditor harus mengumpulkan atau membuat berbagai tipe bukti seperti data akuntansi meliputi jurnal , buku besar , buku pembantu , serta buku pedoman akuntansi , memorandum dan catatan tidak resmi. Untuk mendukung simpulan  dan pendapatnya atas laporan keuangan auditan. Untuk kepentingan pengumpulan dan pembuatan bukti itulah auditor membuat kertas kerja. SA Seksi 339 kertas kerja memberikan panduan bagi auditor dalam penyusunan kertas kerja dalam audit atas laporan keuangan atau perikatan auditor lainnya, berdasarkan seluruh standar auditing yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI).

B.     Rumusan Masalah
1.      Apa definisi kertas kerja ?
2.      Apa isi kertas kerja ?
3.      Apa Tujuan pembuatan kertas kerja ?
4.      Bagaimana kepemilikan kertas kerja dan kerahasiaan informasi dalam kertas kerja ?
5.      Apa faktor-faktor yang harus di perhatikan oleh auditor dalam pembuatan kertas kerja yang baik ?
6.       Apa tipe kertas kerja ?
7.       Bagimana hubungan antara berbagai tipe kertas kerja ?
8.      Bagaimana pemberian indeks pada kertas kerja ?
9.      Bagaimana metode pemberian indeks kertas kerja ?
10.  Bagaimana susunan ketas kerja ?
11.  Bagaimana pengarsipan kertas kerja ?

C.     Tujuan
1.      Untuk mengetahui definisi kertas kerja
2.       Untuk mengetahui isi kertas kerja.
3.      Untuk mengetahui Tujuan pembuatan kertas kerja.
4.      Untuk mengetahui kepemilikan kertas kerja dan kerahasiaan informasi dalam kertas kerja.
5.      Untuk mengetahui faktor-faktor yang harus di perhatikan oleh auditor dalam pembuatan kertas kerja yang baik.
6.      Untuk mengetahui tipe kertas kerja.
7.      Untuk mengetahui hubungan antara berbagai tipe kertas kerja.
8.       Untuk mengetahui pemberian indeks pada kertas kerja.
9.      Untuk mengetahui metode pemberian indeks kertas kerja.
10.  Untuk mengetahui susunan kertas kerja.
11.  Untuk mengetahui pengarsipan kertas kerja

















BAB II
PEMBAHASAN
A.    Definisi Kerta Kerja
SA Seksi 339 Kertas Kerja paragraph 03 mendefinisikan kertas kerja sebagai berikut: “Kertas kerja adalah catatan-catatn yang diselenggarakan oleh auditor mengenai prosedur audit yang ditempuhnya, pengujian yang dilakukannya, informasi yang diperolehnya, dan simpulan yang dibuatnya sehubungan dengan auditnya.” Contoh kertas kerja adalah program audit hasil pemahaman terhadap pengndalian intern, analisis, memorandum, surat konfirmasi, representasi klien, ikhtisar dari dokumen-dokumen perusahaan, dan daftar atau komentar yang dibuat atau diperoleh auditor. Data kertas kerja dapat disimpan dalam pita magetik, film, atau media yang lain. Dalam SA 339 dikemukakan bahwa kertas kerja biasanya berisi dukumentasi yang memperlihatkan :
1.      Pemeriksaan telah direncanakan dan di supervise dengan baik, yang menunjukan dilaksanakannya  standar pekerjaan lapangan yang pertama.
2.      Pemahaman yang memadai atas struktur pengendalian internal telah diperoleh untuk merancangkan audit dan menentukan sifat, saat, dan lingkup pengujian yang telah dilakuan.
3.      Bukti audit telah diperoleh, prosedur pemeriksaan yang telah di terapkan dan pengujian yang telah dilaksanakan, yang memberikan bukti yang kompeten yang cukup sebagai dasar yang memadai untuk menyatakan pendapat atas laporan keuangan auditan, yang menunjukan dilaksanakannya standar pekerjaan lapangan yang ketiga.
Menurut IBK.Bayangkara kertas kerja audit (KKA) merupakan catatan-catatan yang dibuat dan data-data yang dikumpulkan auditor secara sistematis pada saat melaksanakan tugas audit. Untuk memberikan gambaran yang lengkap terhadap proses audit, KKA harus mencerminkan langkah-langkah audit yang ditempuh :
a.       rencana audit
b.      pemeriksaan dan evaluasi kecukupan dan efektivitas system control internal
c.       prosedur-prosedur audit yang dilakukan, informasi yang diperoleh dan kesimpulan yang dicapai.
d.      penelahaan kertas kerja audit oleh penyedia
e.       laporan audit
f.       tindak lanjut dari tindakan perbaikan

B.     Manfaat Kertas Kerja Audit (KKA)
Setiap auditor wajib membuat KKA pada saat melaksaanakan tugas audit, manfaat utama KKA antara lain :
a.       merupakan dasar penyusunan laporan hasil audit.
b.      merupakan alat bagi atasan untuk mereview dan mengawasi pekerjaan para pelaksana audit.
c.       merupakan alat pembuktian ari laporan hasil audit.
d.      menyajikan data untuk keperluan referensi
e.       merupakan salah satu pedoman untuk tuga audit berikutnya
Tujuan pembuatan kertas kerja audit, yaitu :
a.       mendukung pendapat auditor atas laporan keuangan audit kertas kerja audit dapat digunakan oleh auditor untuk mendukung pendapatnya dan merupakan bukti bahwa auditor telah melaksanakan audit yang memadai.
b.      menguatkan simpulan-simpulan auditor dan kompetensi auditnya. auditor dapat kembali memeriksa kertas kerja yang telah dibuat dalam auditnya, jika di kemudian hari ada pihak-pihak yang memerlukan penjelasan mengenai simpulan atau pertimbangan yang telah dibuat oleh auditor dalam auditnya
c.       mengkoordinasikan dan mengorganisasi semua tahap audit. audit yang dilaksanakan oleh auditor terdiri dari berbagai tahap audit yang dilaksanakan dalam brbagai waktu, tempat, dan pelaksana. Setiap audit tersebut menghasilkan berbagai macam bukti yang membentuk kertas kerja. Pengorganisasian dan pengkordinasian bebagai tahap audit tersebut dapat dilakukan dengan menggunakan kertas kerja.
d.      memberikan pedoman dalam audit berikutnya. dari kertas kerja dapat diperoleh informasi yang sangat bermanfaat untuk audit berikutnya jika dilakukan audit yang berulang terhadap klien yang sama dalam periode akuntansi yang berlainan. Auditor memerlukan informasi mengenai sifat usaha klien,  catatan akuntansi klien dan pengendalian intern klien serta rekomendasi perbaikan yang diajukan kepada klien dalam audit yang lalu. Jurnal-jurnal adjustment yang disarankan untuk menyajikan secara wajar laporan keuangan yang lalu.

C.    Faktor-Faktor Yang Harus Diperhatikan Dalam Pembuatan Kertas Kerja Yang Baik
Ada lima faktor yang harus diperhatikan :
1.      Lengkap
a.       Berisi semua imformasi yang pokok, menentuakn komposisi semua data penting yang dicamtumkan dalam kertas kerja.
b.      Tidak memerlukan tambahan penjelasan secara lisan. Artinya kertas kerja harus jelas dapat berbicara sendiri, harus berisi imformasi yang lengkap, tidak berisi imformasi yang belum jelas atau pertanyaan yang belum dijawab.
2.      Teliti
Dalam pembuatan kerja, akuntan harus memperhatikan ketelitian dalam penulisan dan perhitungan sehingga kertas kerjanya bebas dari kesalahan tulis dan perhitungan.
3.      Ringkas
Kertas kerja harus dibatasi pada imformasi yang pokok-pokok saja yang relevan dengan tujuan pemeriksaan yang dilakukan serta disajikan dengan ringkas . untuk menghindari rincian-rincian yang tidak perlu. Analisis yang perlukan oleh seorang akuntan harus merupakan peringkasan dan penapsiran data dan bukan hanya merupakan penyalinan catatan klien kedalam kertas kerja.
4.      Jelas
Kejelasan dalam imformasi kepada pihak-pihak yang akan memeriksa kertas kerja perlu diusahakan oleh akuntan. Penggunaan ini istilah yang menimbulkan arti ganda perlu dihindari. Penyajian imformasi secara sistematik perlu dilakukan.
5.      Rapi
Kerapian dalam pembuatan kertas kerja dan keteraturan penyusunan kertas kerja akan membantu akuntan senior dalam menela’ah hasil pekerjaan stafnya serta memudahkan memperoleh imformasi dari kertas kerja tersebut.

D.    Tipe Kertas Kerja Audit
Isi ketas kerja meliputi semua informasi yang dikumpulan dan dibuat oleh auditor dalam auditnya. Kertas kerja terdiri dari berbagai macam yang secara garis besar dapat dikelompokkan ke dalam 5 tipe kertas kerja berikut ini :
1.      Program Audit
Program audit merupakan daftar prosedur audit untuk seluruh audit unsur tertentu, sedangkan prosedur audit adalah instruksi rinci untuk mengumpulkan tipe bukti audit tertentu yang harus diperoleh pada saat tertentu dalam audit. Dalam program audit, auditor menyebutkan prosedur audit yang harus diikuti dalam melakukan verifikasi setiap unsur yang tercantum dalam laporan keuangan, tanggal dan paraf pelaksana prosedur audit tersebut, serta penunjukan indeks kertas kerja yang dihasilkan. Dengan demikian, program audit berfungsi sebagai suatu alat yang bermanfaat untuk menetapkan jadwal pelaksanaan dan pengawasan pekerja audit. Program audit dapat digunakan untuk merencanakan jumlah orang yang diperlukan untuk melaksanakan audit beserta komposisinya, jumlah asisten dan auditor junior yang akan ditugasi, taksiran jam yang akan dikonsumsi, serta untuk memungkinkan auditor yang berperan sebagai supervisor dapat mengikuti program audit yang sedang berlangsung.
2.      Working Trial Balance
Working Trial Balance adalah suatu daftar yang berisi saldo-saldo akun buku besar pada akhir tahun yang diaudit dan pada akhir tahun sebelumnya, kolom-kolom untuk adjustment dan penggolongan kembali yang diusulkan oleh auditor, serta saldo-saldo setelah koreksi auditor yang akan tampak dalam laporan keuangan auditan (audited financial statements). Working trial balance ini merupakan daftar permulaan yang harus dibuat oleh auditor untuk memindahkan semua saldo akun yang tercantum dalam daftar saldo (trial balance) klien. Dalam proses audit, working trial balance ini digunakan untuk meringkas adjustment dan penggolongan kembali yang diusulkan oleh auditor kepada klient serta saldo akhir tiap-tiap akun buku besar setelah adjustment atau koreksi oleh auditor. Working trial balance ini mempunyai fungsi yang sama dengan lembar kerja (work sheet) yang digunakan oleh klien dalam proses penyusunan laporan keuangan. Dalam penyusunan laporan keuangan, klien menempuh beberapa tahap sebagai berikut :
a.       Pengumpulan bukti transaksi
b.      Pencatatan dan Penggolongan transaksi dalam jurnal dan buku pembantu
c.       Pembukuan (posting) jurnal ke dalam buku besar
d.      Pembuatan lembar kerja.
e.       Penyajian laporan keuangan
Dalam proses auditnya, auditor bertujuan untuk menghasilkan laporan keuangan auditan. Adapun tahap-tahap penyusunan laporan keuangan auditan tersebut adalah sebagai berikut :
1)      Pengumpulan bukti audit dengan cara pembuatan atau pengumpulan skedul pendukung ( supporting schedules).
2)      Peringkasan informasi yang terdapat dalam skedul pendukung ke dalam skedul utama ( lead schedules atau top schedules) dan ringkasan jurnal adjustment.
3)      Peringkasan informasi yang tercantum dalam skedul utama dan ringkasan jurnal adjustment ke dalamworking trial balance
4)      Penyusunan laporan keuangan auditan.
3.      Ringkasan Jurnal Adjusment
Dalam proses auditnya, auditor mungkin menemukan kekeliruan dalam laporan keuangan dan catatan akuntansi kliennya. Untuk membetulkan kekeliruan tersebut, auditor membuat draft jurnal adjustment yang nantinya akan dibicarakan dengan klien. Disamping itu, auditor juga membuat jurnal penggolongan kembali (reclassification entries) untuk unsur, yang meskipun tidak salah dicatat oleh klien, namun untuk kepentingan penyusunan laporan keuangan yang wajar, harus digolongkan. Jurnal adjustment yang diusulkan oleh auditor biasanya diberi nomor urut dan untuk jurnal penggolongan kembali diberi identitas huruf. Setiap jurnal adjustment maupun jurnal penggolongan kembali harus disertai penjelasan yang lengkap. Jurnal adjustment berbeda dengan jurnal penggolongan kembali. Jurnal penggolongan kembali digunakan oleh auditor hanya untuk memperoleh pengelompokkan yang benar dalam laporan keuangan klien. Jurnal ini digunakan untuk menggolongkan kembali suatu jumlah dalam kertas kerja auditor; tidak untuk disarankan agar dibukukan ke dalam catatan akuntansi klien. Di lain pihak, jurnal adjustment digunakan oleh auditor untuk mengoreksi catatan akuntansi klien yang salah, sehingga jurnal ini disarankan oleh auditor kepada klien  untuk dibukukan dalam catatan akuntansi kliennya. Oleh auditor, jurnal adjustment dan penggolongan kembali ini mula-mula dicatat dalam skedul pendukung dan ringkasan jurnal adjustment. Emudian jurnal-jurnal tersebut diringkas dari berbagai skedul pendukung ke dalam skedul utama yang berkaitan ank e dalam working trial balance.
4.      Skedul Utama
Skedul utama adalah kertas kerja yang digunakan untuk meringkas informasi yang dicatat dalam skedul pendukung untuk akun-akun yang berhubungan. Skedul utama ini digunakan untuk menggabungkan akun-akun buku besar yang sejenis, yang jumlah saldonya akan dicantumkan dalam laporan keuangan dalam satu jumlah. Skedul utama memiliki kolom yang sama dengan kolom-kolom yang terdapat dalam working trial balance. Jumlah total tiap-tiap kolom dalam skedul utama dipindahkan ke dalam kolom yang berkaitan dengan working trial balance.
5.      Skedul Pendukung
Pada waktu auditor melakukan verifikasi terhadap unsur-unsur yang tercantum dalam laporan keuangan klien, ia membuat berbagai macam kertas kerja pendukung yang menguatkan informasi keuangan dan operasional yang dikumpulkannya. Dalam setiap skedul pendukung harus dicantumkan pekerjaan yang telah dilakukan oleh auditor dalam memverifikasi dan menganalisis unsur-unsur yang dicantumkan dalam daftar tersebut, metode verifikasi yang digunakan, pertanyaan yang timbul dalam audit, serta jawaban atas pertanyaan tersebut. Skedul pendukung harus memuat juga berbagai simpulan yang dibuat oleh auditor.

E.     Kepemilikan Kertas Kerja Dan Kerahasiaan Informasi Dalam Kertas Kerja
SA Seksi 339 Kertas Kerja paragraph 06 mengatur bahwa kertas kerja adalah milik kantor akuntan publik, bukan milik klien atau milik pribadi. Namun, hak kepemilikan kertas kerja oleh kantor akuntan publik masih tunduk pada pembatasan-pembatasan yang diatur dalam Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik yang berlaku, ntuk meghindarkan penggunaan hal-hal yag bersifat rahasia oleh auditor untuk tujuan yangtidak semestinya.
Kertas keja yang bersifat rahasia berdasarkan SA Seksi 339 paragraf 08 mengatur bahwa auditor harus menerapkan prosedur memadai untuk menjaga keamanan kertas kerja dan harus menyimpannya sekurang-kurangnya 10 tahun. Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik memuat aturan yang berkaitan dengan kerahasiaan kertas kerja. Aturan Etika 301 berbunyi sebagai berikut :
“Anggota Kompartemen Akuntan Pubik tidak diperkenankan mengungkapkan informasi klien yang rahasia tanpa persetujuan dari klien”
Hal-hal yang membuat auditor dapat memberikan informasi tentang klien kepada pihak lain adalah :
1.         Jika klien tersebut menginginkannya
2.         Jika misalnya praktek kantor akuntan dijual kepada akuntan publik lain, jika kertas kerjanya diserahkan kepada pembeli harus atas seijin klien.
3.         Dalam perkara pengadilan (dalam perkara pidana).
4.         Dalam program pengendalian mutu, profesi akuntan publik dapat menetapkan keharusan untuk mengadakan peer review di antara sesama akuntan publik. Untuk me-review kepatuhan auditor terhadap standar auditing yang berlaku, dalam peer review informasi yang tercantum dalam kertas kerja diungkapkan kepada pihak lain (kantor akuntan public lain) tanpa memerlukan izin dari klien yang bersangkutan dengan kertas kerja tersebut.
F.     Pemberian Indeks pada Kertas Kerja Audit
Pemberian indeks terhadap kertas kerja akan memudahkan pencarian informasi dalam bebagai daftar yang terdapat diberbagai tipe kertas kerja. Faktor-faktor yang harus diperhatikan dalam pemberian indeks kertas kerja adalah sebagai berikut :
1.      Setiap kertas kerja harus diberi indeks, dapat disudut atas atu di sudut bawah.
2.      Pencantuman indeks silang (cross index) harus dilakukan sebagai berikut :
a.       Indeks silang dari skedul utama.
b.      Indeks silang dari skedul akun pendapatan dan biaya.
c.       Indeks silang antarskedul pendukung.
d.      Indeks silang dari skedul pendukung ke ringkasan jurnal adjusment.
e.       Indeks silang dari skedul utama ke working trial balance.
f.       Indeks silang dapat digunakan pula untuk menghubungkan program audit dengan kertas kerja.
3.      Jawaban konfirmasi, pita mesin hitung, print-out komputer, dan sebagainya tidak diberi indeks kecuali jika dilampirkan di belakang kertas kerja yang berindeks.

G.    Metode Pemberian Indeks Kertas Kerja Audit
Ada tiga metode pemberian indeks terhadap kertas kerja :
1.      Indeks angka. Kertas kerja utama dan skedul utama diberi indeks dengan angka, sedangkan skedul pendukung diberi subindeks dengan mencantumkan nomor kode skedul utama yang berkaitan.
2.      Indeks kombinasi angka dan huruf. Kertas kerja utama dan skedul utama diberi kode huruf, sedangkan skedul pendukungnya diberi kode kombinasi huruf dan angka.
3.      Indeks angka berurutan. Kertas kerja diberi angka yang berurutan.

D.    Susunan Kertas Kerja
Tujuan disusun secara sismatik dan dalam urutan logis adalah untuk memudahkan review atas kertas kerja yang dihasilkan oleh asistant atau staff auditor. Urutannya sebagai berikut :
1.      Draft Laporan Audit (Audit Report)
2.      Laporan Keuangan Auditan
3.      Ringkasan Informasi bagi reviewer
4.      Program Audit
5.      Laporan Keuangan/Lembar Kerja (Work sheet) yang dibuat clien
6.       Ringkasan Jurnal Adjustment
7.      Working Trial Balance
8.      Skedul Utama
9.      Skedul Pendukung

H.    Pengarsipan Kertas Kerja
1.      Arsip kini (current file) : Arsip audit tahunan untuk setiap audit yang telah selesai dilakukan.
2.      Arsip permanen (permanent file) untuk data yang secara relatif tidak mengalami perubahan. Arsip kini berisi kertas kerja yang informasinya hanya mempunyai manfaat untuk tahun yang diaudit saja. Arsip permanen berisi informasi sebagai berikut :
a.       Copy anggaran dasar dan anggaran rumah tangga klien
b.      Bagan organisasi dan luas wewenang serta tanggung jawab para manajer
c.       Pedoman akun, pedoman prosedur, dan data lain yang behubungan dengan pengendalian
d.       Copy surat perjanjian penting yang mempunyai  masa laku jangka panjang.
e.       Tata letak pabrik, proses produksi, dan produk pokok perusahaan
f.       Copy notulen rapat direksi, pemegang saham, dan komite-komite yang dibentuk klien. Pembentukan arsip permanen ini mempunyai tiga tujuan yaitu :
1)      Untuk menyegarkan ingatan auditor mengenai informasi yang akan digunakan dalam audit tahun-tahun mendatang.
2)      Untuk memberikan ringkasan mengenai kebijakan dan organisasi klien bagi staf yang baru pertama kali menangani audit laporan keuangan klien tersebut
3)      Untuk menghindari pembuatan kertas kerja yang sama dari tahun ke tahun.
Analisis terhadap akun-akun tertentu yang relatif tidak  pernah mengalami perubahan harus juga dimasukkan ke dalam arsip permanin. Akun-akun seperti tanah, gedung, akimulasi, depresiasi, investasi, utang jangka panjang, modal saham dan akun lain yang termasuk dalam kelompok modal sendiri adalah jarang mengalami perubahan dari tahun ke tahun. Pemeriksaan pertama terhadap akun tersebut akan menghasilkan informasi yang akan berlaku beberapa tahun, sehingga dalam audit berikutnya auditor hanya akan memeriksa transaksi-transaksi tahun yang diaudit yang berkaitan dengan akun-akun tersebut. Dalam hal ini arsip permanen benar-benar menghemat waktu auditor karena perubahan-perubahan dalam tahun yang diaudit tinggal ditambahkan dalam arsip permanen, tanpa harus memunculkan kembali informasi-informasi tahun-tahun sebelumnya dalam kertas kerja tersendiri.





























BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Kertas kerja didefinisikan sebagai catatan-catatan yang diselenggarakan oleh auditor mengenai prosedur audit yang ditempuh, pengujian yang dilakukan, informasi yang diperoleh, dan simpulan yang dibuatnya sehubungan dengan pelaksanaan penugasan audit yang dilakukannya.
Kertas kerja audit berfungsi sebagai; jembatan/mata rantai yangmenghubungkan antara catatan auditi dengan laporan hasil audit, dan dapatpula dipergunakan auditor untuk mempertanggung jawabkan prosedur/langkahaudit yang dilakukannya, mengkoordinir dan mengorganisir semua tahap auditmulai dari perencanaan sampai pelaporan, dan sebagai dokumen yang dapatdigunakan oleh auditor berikutnya.
Kertas kerja yang baik harus lengkap, teliti, ringkas, jelas dan rapi, disimpan dan dijaga kerahasiannya. Agar mudah diakses, lazimnya kertas kerja audit dikelompokkan dalam berkas permanen (permanent file), berkas berjalan (current file), berkas lampiran dan berkas khusus.














DAFTAR PUSTAKA

Agoes, Sukrisno (2006).Auditing.Jakarta:lembaga Penerbit FE UI, Salemba Empat.
Arens, A Alvin, Randal J. Elder, Mark Beasley(2008).Auditing dan Jasa Assurance, Jakarta:indeks.
Arens, A Alvin,Mark S. Beasley, Randal J. Elder(2010). Auditing dan Jasa Assurance, Jakarta:Salemba Empat.
Hall, A James,Tommie Singleton(2007). Audit Teknologi Informasi dan Asurance, Jakarta:Salemba Empat

Mulyadi, Auditing edisi 6, Jakarta : Salemba Empat, 2009