KERTAS KERJA
AUDIT
Makalah ini disusun guna untu memenuhi tugas Mata
Kuliah
Auditing Bank Syariah 1
Dosen Pengampu : Osa Maya
Di susun Oleh :
1.
Arif
Zulbahri (141258710)
2.
Eka
Wulandari (141258710)
3.
Julianto
Nugroho (141265410)
4.
Tri
Yogi Riandika (141274210)
PROGRAM STUDI STARATA SATU PERBANKAN SYARIAH
JURUSAN SYARIAH DAN EKONOMI ISLAM
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI (STAIN)
JURAI SIWO METRO – LAMPUNG
TAHUN 1436 H/2016 M
KATA PENGANTAR
Puji syukur penulis
panjatkan kehadirat Allah SWT, karena atas segala Rahmat dan Hidayah-Nya lah
makalah ini dapat selesai pada tepat waktunya. Makalah ini penulis buat sebagai
tugas makalah pada mata kuliah Fiqih Zakat. Salawat serta salam tercurahkan
kepada junjungan kita Nabi Muhammad SAW, yang menjadi tauladan bagi kita semua.
Dalam pembahasan ini penulis fokus menelaah tentang “Kerta Kerja Audit” sebagai bantuan para pembaca untuk memudahkan
melihat sumber informasi yang dibutuhkan.
Dalam pembahasan ini
penulis tidak secara langsung meneliti materi ini, tetapi mendapat pengetahuan
dari buku, artikel-artikel, dan internet. Maka dari itu, apa yang penulis
sajikan ini dapat diterima atau dipahami oleh pembaca, karena penulis merasa
isi dari makalah ini jauh dari kesempurnaan. Olehnya itu, kritik dan saran yang
bersifat membangun sangat penulis harapkan demi kesempurnaan penyusunan makalah
yang akan datang
Metro, 21 Oktober 2016
Penyusun
DAFTAR
ISI
KATA PENGANTAR......................................................................... ii
DAFTAR ISI......................................................................................... iii
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang ........................................................................... 1
B. Rumusan
masalah ....................................................................... 2
C. Tujuan.......................................................................................... 2
BAB II PEMBAHASAN
A. Definisi
Kertas Kerja................................................................... 3
B. Manfaat
Kertas Kerja ................................................................. 5
C. Faktor-faktor
yang harus diperhatikan dalam pembuatan kertas
Kerja
yang baik........................................................................... 5
D. Tipe
Kerta Kerja Audit............................................................... 6
E. Kepemilikan Kertas Kerja Dan Kerahasiaan Informasi
Dalam Kertas Kerja..................................................................... 6
F. Pemberian
Indeks pada Kertas Kerja Audit............................... 6
G. Metode
Pemberian Indeks pada Kertas Kerja Audit..................
H. Susunan
Kertas Kerja.................................................................. 7
I. Pengarsipan
Kertas Kerja...........................................................
BAB III PENUTUPAN
Kesimpulan
................................................................................. 9
DAFTAR
PUSTAKA ......................................................................... 10
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Kertas kerja (Working Paper) merupakan mata rantai yang menghubungkan catatan
klien dengan laporan audit. Oleh karena itu , kertas kerja merupakan alat
penting dalam profesi akuntan public. Dalam proses auditnya auditor harus
mengumpulkan atau membuat berbagai tipe bukti seperti data akuntansi meliputi
jurnal , buku besar , buku pembantu , serta buku pedoman akuntansi , memorandum
dan catatan tidak resmi. Untuk mendukung simpulan dan pendapatnya atas
laporan keuangan auditan. Untuk kepentingan pengumpulan dan pembuatan bukti itulah
auditor membuat kertas kerja. SA Seksi 339 kertas kerja memberikan
panduan bagi auditor dalam penyusunan kertas kerja dalam audit atas laporan
keuangan atau perikatan auditor lainnya, berdasarkan seluruh standar auditing
yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI).
B.
Rumusan
Masalah
1.
Apa definisi kertas kerja ?
2.
Apa isi kertas kerja ?
3.
Apa Tujuan pembuatan kertas kerja ?
4.
Bagaimana kepemilikan kertas kerja
dan kerahasiaan informasi dalam kertas kerja ?
5.
Apa faktor-faktor yang harus di
perhatikan oleh auditor dalam pembuatan kertas kerja yang baik ?
6.
Apa tipe kertas kerja ?
7.
Bagimana hubungan antara berbagai
tipe kertas kerja ?
8.
Bagaimana pemberian indeks pada
kertas kerja ?
9.
Bagaimana metode pemberian indeks
kertas kerja ?
10. Bagaimana
susunan ketas kerja ?
11. Bagaimana
pengarsipan kertas kerja ?
C. Tujuan
1.
Untuk mengetahui definisi kertas
kerja
2.
Untuk mengetahui isi kertas kerja.
3.
Untuk mengetahui Tujuan pembuatan
kertas kerja.
4.
Untuk mengetahui kepemilikan kertas
kerja dan kerahasiaan informasi dalam kertas kerja.
5.
Untuk mengetahui faktor-faktor yang
harus di perhatikan oleh auditor dalam pembuatan kertas kerja yang baik.
6.
Untuk mengetahui tipe kertas kerja.
7.
Untuk mengetahui hubungan antara
berbagai tipe kertas kerja.
8.
Untuk mengetahui pemberian indeks
pada kertas kerja.
9.
Untuk mengetahui metode pemberian
indeks kertas kerja.
10. Untuk
mengetahui susunan kertas kerja.
11. Untuk
mengetahui pengarsipan kertas kerja
BAB II
PEMBAHASAN
A. Definisi Kerta Kerja
SA Seksi 339 Kertas Kerja
paragraph 03 mendefinisikan kertas kerja sebagai berikut: “Kertas kerja adalah
catatan-catatn yang diselenggarakan oleh auditor mengenai prosedur audit yang
ditempuhnya, pengujian yang dilakukannya, informasi yang diperolehnya, dan
simpulan yang dibuatnya sehubungan dengan auditnya.” Contoh kertas kerja
adalah program audit hasil pemahaman terhadap pengndalian intern,
analisis, memorandum, surat konfirmasi, representasi klien, ikhtisar dari
dokumen-dokumen perusahaan, dan daftar atau komentar yang dibuat atau diperoleh
auditor. Data kertas kerja dapat disimpan dalam pita magetik, film, atau media
yang lain. Dalam SA 339 dikemukakan bahwa kertas kerja biasanya berisi dukumentasi
yang memperlihatkan :
1.
Pemeriksaan telah direncanakan dan
di supervise dengan baik, yang menunjukan dilaksanakannya standar
pekerjaan lapangan yang pertama.
2.
Pemahaman yang memadai atas struktur
pengendalian internal telah diperoleh untuk merancangkan audit dan menentukan
sifat, saat, dan lingkup pengujian yang telah dilakuan.
3.
Bukti audit telah diperoleh,
prosedur pemeriksaan yang telah di terapkan dan pengujian yang telah
dilaksanakan, yang memberikan bukti yang kompeten yang cukup sebagai dasar yang
memadai untuk menyatakan pendapat atas laporan keuangan auditan, yang
menunjukan dilaksanakannya standar pekerjaan lapangan yang ketiga.
Menurut
IBK.Bayangkara kertas kerja audit (KKA) merupakan catatan-catatan yang dibuat
dan data-data yang dikumpulkan auditor secara sistematis pada saat melaksanakan
tugas audit. Untuk memberikan gambaran yang lengkap terhadap proses audit, KKA
harus mencerminkan langkah-langkah audit yang ditempuh :
a.
rencana audit
b.
pemeriksaan dan evaluasi kecukupan
dan efektivitas system control internal
c.
prosedur-prosedur audit yang
dilakukan, informasi yang diperoleh dan kesimpulan yang dicapai.
d.
penelahaan kertas kerja audit oleh
penyedia
e.
laporan audit
f.
tindak lanjut dari tindakan
perbaikan
B.
Manfaat
Kertas Kerja Audit (KKA)
Setiap auditor wajib membuat KKA
pada saat melaksaanakan tugas audit, manfaat utama KKA antara lain :
a.
merupakan dasar penyusunan laporan
hasil audit.
b.
merupakan alat bagi atasan untuk
mereview dan mengawasi pekerjaan para pelaksana audit.
c.
merupakan alat pembuktian ari
laporan hasil audit.
d.
menyajikan data untuk keperluan
referensi
e.
merupakan salah satu pedoman untuk
tuga audit berikutnya
Tujuan
pembuatan kertas kerja audit, yaitu :
a.
mendukung pendapat auditor atas
laporan keuangan audit kertas kerja audit dapat digunakan oleh auditor untuk
mendukung pendapatnya dan merupakan bukti bahwa auditor telah melaksanakan
audit yang memadai.
b. menguatkan
simpulan-simpulan auditor dan kompetensi auditnya. auditor dapat kembali memeriksa kertas kerja yang
telah dibuat dalam auditnya, jika di kemudian hari ada pihak-pihak yang
memerlukan penjelasan mengenai simpulan atau pertimbangan yang telah dibuat
oleh auditor dalam auditnya
c. mengkoordinasikan
dan mengorganisasi semua tahap audit. audit yang dilaksanakan oleh auditor
terdiri dari berbagai tahap audit yang dilaksanakan dalam brbagai waktu,
tempat, dan pelaksana. Setiap audit tersebut menghasilkan berbagai macam bukti
yang membentuk kertas kerja. Pengorganisasian dan pengkordinasian bebagai tahap
audit tersebut dapat dilakukan dengan menggunakan kertas kerja.
d. memberikan
pedoman dalam audit berikutnya. dari kertas kerja dapat diperoleh informasi
yang sangat bermanfaat untuk audit berikutnya jika dilakukan audit yang
berulang terhadap klien yang sama dalam periode akuntansi yang berlainan.
Auditor memerlukan informasi mengenai sifat usaha klien, catatan
akuntansi klien dan pengendalian intern klien serta rekomendasi perbaikan yang
diajukan kepada klien dalam audit yang lalu. Jurnal-jurnal adjustment yang
disarankan untuk menyajikan secara wajar laporan keuangan yang lalu.
C.
Faktor-Faktor Yang Harus
Diperhatikan Dalam Pembuatan Kertas Kerja Yang Baik
Ada lima
faktor yang harus diperhatikan :
1. Lengkap
a. Berisi semua
imformasi yang pokok, menentuakn komposisi semua data penting yang dicamtumkan
dalam kertas kerja.
b. Tidak
memerlukan tambahan penjelasan secara lisan. Artinya kertas kerja harus jelas
dapat berbicara sendiri, harus berisi imformasi yang lengkap, tidak berisi
imformasi yang belum jelas atau pertanyaan yang belum dijawab.
2. Teliti
Dalam pembuatan kerja, akuntan harus
memperhatikan ketelitian dalam penulisan dan perhitungan sehingga kertas kerjanya
bebas dari kesalahan tulis dan perhitungan.
3. Ringkas
Kertas kerja harus dibatasi pada
imformasi yang pokok-pokok saja yang relevan dengan tujuan pemeriksaan yang
dilakukan serta disajikan dengan ringkas . untuk menghindari rincian-rincian
yang tidak perlu. Analisis yang perlukan oleh seorang akuntan harus merupakan
peringkasan dan penapsiran data dan bukan hanya merupakan penyalinan catatan
klien kedalam kertas kerja.
4. Jelas
Kejelasan dalam imformasi kepada
pihak-pihak yang akan memeriksa kertas kerja perlu diusahakan oleh akuntan.
Penggunaan ini istilah yang menimbulkan arti ganda perlu dihindari. Penyajian
imformasi secara sistematik perlu dilakukan.
5. Rapi
Kerapian dalam pembuatan kertas
kerja dan keteraturan penyusunan kertas kerja akan membantu akuntan senior
dalam menela’ah hasil pekerjaan stafnya serta memudahkan memperoleh imformasi
dari kertas kerja tersebut.
D.
Tipe Kertas Kerja Audit
Isi ketas kerja meliputi semua
informasi yang dikumpulan dan dibuat oleh auditor dalam auditnya. Kertas kerja terdiri
dari berbagai macam yang secara garis besar dapat dikelompokkan ke dalam 5 tipe
kertas kerja berikut ini :
1.
Program Audit
Program audit merupakan daftar
prosedur audit untuk seluruh audit unsur tertentu, sedangkan prosedur audit
adalah instruksi rinci untuk mengumpulkan tipe bukti audit tertentu yang harus
diperoleh pada saat tertentu dalam audit. Dalam program audit, auditor
menyebutkan prosedur audit yang harus diikuti dalam melakukan verifikasi setiap
unsur yang tercantum dalam laporan keuangan, tanggal dan paraf pelaksana
prosedur audit tersebut, serta penunjukan indeks kertas kerja yang dihasilkan.
Dengan demikian, program audit berfungsi sebagai suatu alat yang bermanfaat
untuk menetapkan jadwal pelaksanaan dan pengawasan pekerja audit. Program audit
dapat digunakan untuk merencanakan jumlah orang yang diperlukan untuk
melaksanakan audit beserta komposisinya, jumlah asisten dan auditor junior yang
akan ditugasi, taksiran jam yang akan dikonsumsi, serta untuk memungkinkan
auditor yang berperan sebagai supervisor dapat mengikuti program audit yang
sedang berlangsung.
2.
Working Trial Balance
Working Trial Balance adalah suatu
daftar yang berisi saldo-saldo akun buku besar pada akhir tahun yang diaudit
dan pada akhir tahun sebelumnya, kolom-kolom untuk adjustment dan penggolongan
kembali yang diusulkan oleh auditor, serta saldo-saldo setelah koreksi auditor
yang akan tampak dalam laporan keuangan auditan (audited financial statements).
Working trial balance ini merupakan daftar permulaan yang harus dibuat oleh
auditor untuk memindahkan semua saldo akun yang tercantum dalam daftar saldo
(trial balance) klien. Dalam proses audit, working trial balance ini digunakan
untuk meringkas adjustment dan penggolongan kembali yang diusulkan oleh auditor
kepada klient serta saldo akhir tiap-tiap akun buku besar setelah adjustment
atau koreksi oleh auditor. Working trial balance ini mempunyai
fungsi yang sama dengan lembar kerja (work sheet) yang digunakan oleh klien
dalam proses penyusunan laporan keuangan. Dalam penyusunan laporan keuangan,
klien menempuh beberapa tahap sebagai berikut :
a. Pengumpulan
bukti transaksi
b.
Pencatatan dan Penggolongan transaksi dalam jurnal dan
buku pembantu
c.
Pembukuan (posting) jurnal ke dalam buku besar
d.
Pembuatan lembar kerja.
e.
Penyajian laporan keuangan
Dalam proses
auditnya, auditor bertujuan untuk menghasilkan laporan keuangan auditan. Adapun
tahap-tahap penyusunan laporan keuangan auditan tersebut adalah sebagai berikut
:
1)
Pengumpulan bukti audit dengan cara pembuatan atau
pengumpulan skedul pendukung ( supporting schedules).
2)
Peringkasan informasi yang terdapat dalam skedul
pendukung ke dalam skedul utama ( lead schedules atau top schedules) dan
ringkasan jurnal adjustment.
3)
Peringkasan informasi yang tercantum dalam skedul
utama dan ringkasan jurnal adjustment ke dalamworking trial
balance
4)
Penyusunan laporan keuangan auditan.
3. Ringkasan
Jurnal Adjusment
Dalam proses
auditnya, auditor mungkin menemukan kekeliruan dalam laporan keuangan dan
catatan akuntansi kliennya. Untuk membetulkan kekeliruan tersebut, auditor
membuat draft jurnal adjustment yang nantinya akan
dibicarakan dengan klien. Disamping itu, auditor juga membuat jurnal
penggolongan kembali (reclassification entries) untuk unsur,
yang meskipun tidak salah dicatat oleh klien, namun untuk kepentingan
penyusunan laporan keuangan yang wajar, harus digolongkan. Jurnal adjustment yang
diusulkan oleh auditor biasanya diberi nomor urut dan untuk jurnal penggolongan
kembali diberi identitas huruf. Setiap jurnal adjustment maupun
jurnal penggolongan kembali harus disertai penjelasan yang lengkap.
Jurnal adjustment berbeda dengan jurnal penggolongan kembali.
Jurnal penggolongan kembali digunakan oleh auditor hanya untuk memperoleh
pengelompokkan yang benar dalam laporan keuangan klien. Jurnal ini digunakan
untuk menggolongkan kembali suatu jumlah dalam kertas kerja auditor; tidak
untuk disarankan agar dibukukan ke dalam catatan akuntansi klien. Di lain
pihak, jurnal adjustment digunakan oleh auditor untuk mengoreksi
catatan akuntansi klien yang salah, sehingga jurnal ini disarankan oleh auditor
kepada klien untuk dibukukan dalam catatan akuntansi kliennya. Oleh
auditor, jurnal adjustment dan penggolongan kembali ini
mula-mula dicatat dalam skedul pendukung dan ringkasan jurnal adjustment.
Emudian jurnal-jurnal tersebut diringkas dari berbagai skedul pendukung ke
dalam skedul utama yang berkaitan ank e dalam working trial balance.
4. Skedul Utama
Skedul utama
adalah kertas kerja yang digunakan untuk meringkas informasi yang dicatat dalam
skedul pendukung untuk akun-akun yang berhubungan. Skedul utama ini digunakan
untuk menggabungkan akun-akun buku besar yang sejenis, yang jumlah saldonya
akan dicantumkan dalam laporan keuangan dalam satu jumlah. Skedul utama memiliki
kolom yang sama dengan kolom-kolom yang terdapat dalam working trial
balance. Jumlah total tiap-tiap kolom dalam skedul utama dipindahkan ke
dalam kolom yang berkaitan dengan working trial balance.
5. Skedul
Pendukung
Pada waktu
auditor melakukan verifikasi terhadap unsur-unsur yang tercantum dalam laporan
keuangan klien, ia membuat berbagai macam kertas kerja pendukung yang
menguatkan informasi keuangan dan operasional yang dikumpulkannya. Dalam setiap
skedul pendukung harus dicantumkan pekerjaan yang telah dilakukan oleh auditor
dalam memverifikasi dan menganalisis unsur-unsur yang dicantumkan dalam daftar
tersebut, metode verifikasi yang digunakan, pertanyaan yang timbul dalam audit,
serta jawaban atas pertanyaan tersebut. Skedul pendukung harus memuat juga
berbagai simpulan yang dibuat oleh auditor.
E.
Kepemilikan Kertas Kerja Dan
Kerahasiaan Informasi Dalam Kertas Kerja
SA Seksi 339 Kertas Kerja paragraph 06 mengatur bahwa
kertas kerja adalah milik kantor akuntan publik, bukan milik klien atau milik
pribadi. Namun, hak kepemilikan kertas kerja oleh kantor akuntan publik masih
tunduk pada pembatasan-pembatasan yang diatur dalam Aturan Etika Kompartemen
Akuntan Publik yang berlaku, ntuk meghindarkan penggunaan hal-hal yag bersifat
rahasia oleh auditor untuk tujuan yangtidak semestinya.
Kertas keja yang bersifat rahasia berdasarkan SA Seksi
339 paragraf 08 mengatur bahwa auditor harus menerapkan prosedur memadai untuk
menjaga keamanan kertas kerja dan harus menyimpannya sekurang-kurangnya 10
tahun. Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik memuat aturan yang berkaitan
dengan kerahasiaan kertas kerja. Aturan Etika 301 berbunyi sebagai berikut :
“Anggota Kompartemen Akuntan Pubik tidak diperkenankan mengungkapkan
informasi klien yang rahasia tanpa persetujuan dari klien”
Hal-hal yang membuat auditor dapat memberikan informasi tentang klien
kepada pihak lain adalah :
1.
Jika klien tersebut menginginkannya
2.
Jika misalnya praktek kantor akuntan
dijual kepada akuntan publik lain, jika kertas kerjanya diserahkan kepada
pembeli harus atas seijin klien.
3.
Dalam perkara pengadilan (dalam
perkara pidana).
4.
Dalam program pengendalian mutu,
profesi akuntan publik dapat menetapkan keharusan untuk mengadakan peer review
di antara sesama akuntan publik. Untuk me-review kepatuhan auditor terhadap
standar auditing yang berlaku, dalam peer review informasi yang tercantum dalam
kertas kerja diungkapkan kepada pihak lain (kantor akuntan public lain) tanpa
memerlukan izin dari klien yang bersangkutan dengan kertas kerja tersebut.
F. Pemberian
Indeks pada Kertas Kerja Audit
Pemberian
indeks terhadap kertas kerja akan memudahkan pencarian informasi dalam bebagai
daftar yang terdapat diberbagai tipe kertas kerja. Faktor-faktor yang harus
diperhatikan dalam pemberian indeks kertas kerja adalah sebagai berikut :
1.
Setiap kertas kerja harus diberi indeks, dapat disudut
atas atu di sudut bawah.
2.
Pencantuman indeks silang (cross index) harus
dilakukan sebagai berikut :
a.
Indeks silang dari skedul utama.
b.
Indeks silang dari skedul akun pendapatan dan biaya.
c.
Indeks silang antarskedul pendukung.
d.
Indeks silang dari skedul pendukung ke ringkasan
jurnal adjusment.
e.
Indeks silang dari skedul utama ke working trial
balance.
f.
Indeks silang dapat digunakan pula untuk menghubungkan
program audit dengan kertas kerja.
3.
Jawaban konfirmasi, pita mesin hitung, print-out komputer,
dan sebagainya tidak diberi indeks kecuali jika dilampirkan di belakang kertas
kerja yang berindeks.
G. Metode
Pemberian Indeks Kertas Kerja Audit
Ada tiga
metode pemberian indeks terhadap kertas kerja :
1.
Indeks angka. Kertas kerja utama dan skedul utama
diberi indeks dengan angka, sedangkan skedul pendukung diberi subindeks dengan
mencantumkan nomor kode skedul utama yang berkaitan.
2.
Indeks kombinasi angka dan huruf. Kertas kerja utama
dan skedul utama diberi kode huruf, sedangkan skedul pendukungnya diberi kode
kombinasi huruf dan angka.
3.
Indeks angka berurutan. Kertas kerja diberi angka yang
berurutan.
D. Susunan Kertas Kerja
Tujuan
disusun secara sismatik dan dalam urutan logis adalah untuk memudahkan review atas
kertas kerja yang dihasilkan oleh asistant atau staff auditor. Urutannya
sebagai berikut :
1. Draft
Laporan Audit (Audit Report)
2. Laporan
Keuangan Auditan
3. Ringkasan
Informasi bagi reviewer
4. Program
Audit
5. Laporan
Keuangan/Lembar Kerja (Work sheet) yang dibuat clien
6. Ringkasan Jurnal Adjustment
7. Working
Trial Balance
8. Skedul Utama
9. Skedul
Pendukung
H.
Pengarsipan Kertas Kerja
1. Arsip kini (current
file) : Arsip audit tahunan untuk setiap audit yang telah selesai
dilakukan.
2. Arsip
permanen (permanent file) untuk data yang secara relatif tidak mengalami
perubahan. Arsip kini berisi kertas kerja yang informasinya hanya mempunyai
manfaat untuk tahun yang diaudit saja. Arsip permanen berisi informasi sebagai
berikut :
a. Copy anggaran dasar dan anggaran
rumah tangga klien
b. Bagan
organisasi dan luas wewenang serta tanggung jawab para manajer
c. Pedoman
akun, pedoman prosedur, dan data lain yang behubungan dengan pengendalian
d. Copy surat perjanjian penting yang
mempunyai masa laku jangka panjang.
e. Tata letak
pabrik, proses produksi, dan produk pokok perusahaan
f. Copy notulen rapat direksi,
pemegang saham, dan komite-komite yang dibentuk klien. Pembentukan arsip
permanen ini mempunyai tiga tujuan yaitu :
1) Untuk
menyegarkan ingatan auditor mengenai informasi yang akan digunakan dalam audit
tahun-tahun mendatang.
2) Untuk
memberikan ringkasan mengenai kebijakan dan organisasi klien bagi staf yang
baru pertama kali menangani audit laporan keuangan klien tersebut
3) Untuk
menghindari pembuatan kertas kerja yang sama dari tahun ke tahun.
Analisis terhadap akun-akun tertentu yang relatif tidak pernah
mengalami perubahan harus juga dimasukkan ke dalam arsip permanin. Akun-akun
seperti tanah, gedung, akimulasi, depresiasi, investasi, utang jangka panjang,
modal saham dan akun lain yang termasuk dalam kelompok modal sendiri adalah
jarang mengalami perubahan dari tahun ke tahun. Pemeriksaan pertama terhadap
akun tersebut akan menghasilkan informasi yang akan berlaku beberapa tahun,
sehingga dalam audit berikutnya auditor hanya akan memeriksa transaksi-transaksi
tahun yang diaudit yang berkaitan dengan akun-akun tersebut. Dalam hal ini
arsip permanen benar-benar menghemat waktu auditor karena perubahan-perubahan
dalam tahun yang diaudit tinggal ditambahkan dalam arsip permanen, tanpa harus
memunculkan kembali informasi-informasi tahun-tahun sebelumnya dalam kertas
kerja tersendiri.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Kertas kerja
didefinisikan sebagai catatan-catatan yang diselenggarakan oleh auditor
mengenai prosedur audit yang ditempuh, pengujian yang dilakukan, informasi yang
diperoleh, dan simpulan yang dibuatnya sehubungan dengan pelaksanaan penugasan
audit yang dilakukannya.
Kertas kerja
audit berfungsi sebagai; jembatan/mata rantai yangmenghubungkan antara catatan
auditi dengan laporan hasil audit, dan dapatpula dipergunakan auditor untuk
mempertanggung jawabkan prosedur/langkahaudit yang dilakukannya, mengkoordinir
dan mengorganisir semua tahap auditmulai dari perencanaan sampai pelaporan, dan
sebagai dokumen yang dapatdigunakan oleh auditor berikutnya.
Kertas kerja
yang baik harus lengkap, teliti, ringkas, jelas dan rapi, disimpan dan dijaga
kerahasiannya. Agar mudah diakses, lazimnya kertas kerja audit dikelompokkan
dalam berkas permanen (permanent file), berkas berjalan (current file), berkas
lampiran dan berkas khusus.
DAFTAR PUSTAKA
Agoes, Sukrisno (2006).Auditing.Jakarta:lembaga Penerbit FE UI, Salemba
Empat.
Arens, A Alvin, Randal J. Elder, Mark Beasley(2008).Auditing dan Jasa
Assurance, Jakarta:indeks.
Arens, A Alvin,Mark S. Beasley, Randal J. Elder(2010). Auditing dan Jasa
Assurance, Jakarta:Salemba Empat.
Hall, A
James,Tommie Singleton(2007). Audit Teknologi Informasi dan Asurance,
Jakarta:Salemba Empat
Mulyadi, Auditing
edisi 6, Jakarta : Salemba Empat, 2009